Pernah dengan teknologi bernama RDF? Mungkin beberapa dari kamu telah mengenal istilah yang berkaitan dengan pengolahan sampah ini. Secara singkat, RDF adalah kepanjangan Refuse Derived Fuel yang merupakan teknologi pengolahan sampah dengan metode biodrying.

Teknologi ini sebenarnya sudah lama dibangun sejak tahun 2017 lalu di Jawa Tengah, tepatnya Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Namun, fasilitas RDF ini baru saja dioperasikan pada hari Selasa (21/7) lalu.

Sumber Energi Terbarukan

Teknologi RDF ini mampu membentuk potongan kecil sehingga dapat digunakan sebagai energi terbarukan untuk bahan pembakaran pengganti batu bara. Dengan menggunakan fasilitas tersebut, RDF nantinya dapat digunakan di beberapa pabrik seperti PLTU.

Potensi RDF ini diharapkan dapat diterapkan di 34 titik pabrik semen dan 50 lebih PLTU di Indonesia. Secara teori, RDF ini mampu memberikan subsitusi 3% dari kebutuhan batu bara.

Sumber energi terbarukan ini juga jauh lebih hemat dibandingkan batu bara. Biaya produksi untuk 1 ton olahan sampah dengan fasilitas RDF, hanya membutuhkan setidaknya Rp300 ribu atau sekitar 20 US Dollar.

Berbeda dengan batu bara yang bisa mencapai harga 40 – 50 USD Dollar untuk 1 tonnya. Tentu hal ini menjadi pertimbangan yang baik untuk menerapkan sistem RDF di seluruh Indonesia.

Hasil Olahan dengan RDF

Mengenal RDF, Pengelolah Sampah

Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Awaluddin Muri, menerangkan bahwa pihaknya mengelolah setidaknya 120 ton sampah setiap hari. Artinya, akan ada 3.600 ton setiap bulannya.

Dengan menggunakan olahan sistem RDF, maka akan dihasilkan RDF sebanyak 405 – 50 ton. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan PT SBI untuk membeli produknya dengan harga Rp300 ribu per tonnya.

Efisiensi Sistem RDF

Selain hemat biaya dan meringankan beban TPA sekitar, penggunaan sistem RDF tentu akan berdampak baik terhadap lingkungan. Sistem ini mampu mengurangi emissi 19 ribu ton CO2 dan emisi gas metana.

Hal ini tentu lebih baik jika dibandingkan dengan sistem termal ataupun pembakaran yang selama ini diterapkan.

Penerapan di Seluruh Wilayah

Mengenal RDF, Pengelolah Sampah

Dengan potensi yang baik dari RDF ini, pihak pemerintah juga berupaya menghadirkannya di 34 titik provinsi di Indonesia. Pihaknya juga akan membuat aturan-aturan teknis untuk mendorong potensi RDF ini.

Total sampah sebesar 28 ribu ton perharinya yang dikelolah Indonesia diharapkan dapat selesai. Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga dilibatkan untuk membangun fasilitas ini dan tentunya merupakan karya anak bangsa.

BIaya pengadaan fasilitas sebesar Rp90 miliar ini diharapkan dapat berkurang ketika dihasilkan oleh anak bangsa. Paling tidak dapat lebih murah sekitar Rp70 – 80 miliar.

Setiap wilayah yang menangangani sampah dengan beban di bawah 200 ton perhari diharapkan dapat menggunakan faslitas ini, bahkan hadir di setiap kecamatan.

Jika memungkinkan, maka fasilitas lainnya akan segera hadir pada 2020 atau paling lambat 2021. Kalau wilayahnya dekat dengan pabrik semen, misalnya, akan langsung dapat dimanfaatkan.


Referensi
Mongobay : Pertama di Indonesia, Sampah RDF Jadi Pengganti Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *